Tak Lagi Dibakar, Baju Impor Bekas Ilegal bakal Didaur Ulang

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mendaur ulang baju impor bekas ilegal dan tak lagi dibakar. (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk mendaur ulang baju impor bekas ilegal dan tak lagi dibakar. Hal itu merupakan skema baru untuk menangani persoalan balpres atau bal pakaian bekas impor yang terus berulang.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, sejak 2024 hingga 2025 Bea Cukai telah menyita 17.200 bal balpres atau setara 1.720 ton, sekitar 8,6 juta potong pakaian. Penindakan dilakukan di jalur laut, perbatasan darat, hingga wilayah pesisir.

“Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal, sama dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Namun volume penyitaan yang sangat besar menimbulkan masalah baru, terutama biaya pemusnahan barang sitaan.

Menurut Purbaya, satu kontainer pakaian bekas membutuhkan biaya sekitar Rp12 juta untuk dimusnahkan. Sedangkan, pelaku kerap tidak bisa dikenai denda.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
4 jam lalu

Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya: Harus Komitmen Bersihkan Penggorengan Saham

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Absen saat Pembukaan Bursa Saham 2026, Purbaya: Lagi di Aceh

Keuangan
7 jam lalu

Buka Perdagangan 2026, Purbaya Optimistis IHSG Tembus Level 10.000 Tahun Ini

Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal