Tak Langgar Kode Etik, Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif lagi Jadi Anggota DPR

Ari Sandita Murti
Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya (foto: Instagram/@king_uyakuya)

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya justru mendapat sanksi. Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman nonaktif selama enam bulan. Sedangkan Nafa Urbach dan Eko Patrio juga melanggar kode etik dengan sanksi nonaktif masing-masing selama tiga bulan dan empat bulan.

Sebelumnya, kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan oleh partai politiknya karena dinilai mencederai perasaan rakyat hingga memicu gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Dengan keputusan MKD ini, Adies Kadir dan Uya Kuya resmi kembali bertugas sebagai anggota DPR setelah dinyatakan bersih dari pelanggaran kode etik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik!

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

Nasional
2 bulan lalu

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Seleb
9 hari lalu

Uya Kuya Wisuda S2 Magister Hukum, Astrid: Selamat Suamiku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal