Tak Langgar Kode Etik, Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif lagi Jadi Anggota DPR

Ari Sandita Murti
Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya (foto: Instagram/@king_uyakuya)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya tidak melanggar kode etik. Dengan keputusan ini, keduanya kembali aktif menjadi anggota DPR setelah sebelumnya dinonaktifkan partai politiknya masing-masing.

Putusan tersebut disampaikan MKD dalam sidang pada Rabu (5/11/2025).

"Menyatakan teradu I Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.

Hal serupa juga berlaku bagi Uya Kuya. Uya Kuya bisa aktif kembali menjadi anggota DPR.

"Menyatakan teradu III Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik!

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

Nasional
2 bulan lalu

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Seleb
9 hari lalu

Uya Kuya Wisuda S2 Magister Hukum, Astrid: Selamat Suamiku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal