Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun (foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menghormati proses hukum yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua eks wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, Rabu (3/6/2026).

Menurut Tama, langkah penegakan hukum yang dilakukan penyidik harus dihormati karena merupakan bagian dari proses yang didasarkan pada alat bukti sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, dia mengingatkan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menghormati langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik. Tindakan penahanan yang dilakukan tentu merupakan bagian dari proses hukum yang telah didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tama.

Penegakan Hukum Dinilai Penting untuk Menjaga Program MBG

Tama menegaskan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga dan menyelamatkan program MBG sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, program tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sehingga setiap penyimpangan harus ditindak. Apabila terjadi praktik korupsi dalam pelaksanaannya, pihak yang paling dirugikan adalah rakyat sebagai penerima manfaat program.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs Mark Up Harga Motor Listrik hingga TV

Nasional
49 menit lalu

Modus Korupsi 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs: Loloskan Yayasan SPPG Tak Layak, Terima Miliaran per Hari

Nasional
1 jam lalu

3 Eks Pimpinan BGN Dadan, Lodewyk dan Sony Jadi Tersangka, Menkum: Presiden Sudah Berkali-Kali Ingatkan

Nasional
1 jam lalu

Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Nasional
2 jam lalu

Penampakan 2 Eks Wakil Kepala BGN Kenakan Rompi Tahanan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal