JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. Lima orang itu langsung ditahan di Rutan KPK.
Kelimanya tidak diperlihatkan KPK saat konferensi pers pada Minggu (11/1/2026) dini hari ini. Namun, mereka terlihat awak media saat digiring ke mobil tahanan.
Selama berjalan menuju mobil tahanan mereka kompak menutupi wajahnya menggunakan kertas.
Saat digiring, mereka berbaris untuk menaiki mobil tahanan satu per satu. Dwi Budi selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara terlihat mengenakan rompi bernomor 136.
Mereka juga menolak untuk berbicara kepada awak media. Setelah semua tersangka masuk ke mobil tahanan, mobil itu pun langsung pergi meninggalkan gedung antirasuah.