Mukti mengatakan, Roman berhasil ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai, Uni Emirat Arab.
"Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, alhamdulillah bisa diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini," katanya.
Setelah ini, Roman akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas perkara yang menjeratnya.
Roman dijerat dengan Pasal 114 subsider 112, subsider 127 UU Narkotika. Dia terancam maksimal hukuman mati.