Tanggapi Gugatan Pidana CMNP, Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris: Sudah Kedaluwarsa!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menanggapi gugatan pidana yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). (Foto: Aziz Indra)

Bahkan, Hotman menunjukkan bukti-bukti yang konkret mulai dari transaksi, hasil audit hingga tanda tangan antardireksi CMNP dan Unibank.

“Bahkan tiap tahun auditor dari CMNP melakukan audit, menanyakan ke Unibank, gimana ini statusnya, Unibank oke semua, oke tiap tahun, dan disitu sudah tidak ada peran apapun dari Hary Tanoe maupun Bhakti Investama,” jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kaget! Hotman Paris Tiba-Tiba Ditelepon Prabowo, Dapat Ucapan Selamat Natal

Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal