Tanggapi Gugatan Pidana CMNP, Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris: Sudah Kedaluwarsa!

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menanggapi gugatan pidana yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). (Foto: Aziz Indra)

Bahkan, Hotman menunjukkan bukti-bukti yang konkret mulai dari transaksi, hasil audit hingga tanda tangan antardireksi CMNP dan Unibank.

“Bahkan tiap tahun auditor dari CMNP melakukan audit, menanyakan ke Unibank, gimana ini statusnya, Unibank oke semua, oke tiap tahun, dan disitu sudah tidak ada peran apapun dari Hary Tanoe maupun Bhakti Investama,” jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal