Tanpa Keterangan, Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Tak Penuhi Panggilan KPK

Antara
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, Senin (28/10/2019). Dia diperiksa terkait kasus proyek Meikarta.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, sampai saat ini Bartholomeus Toto tidak hadir. KPK juga tidak mengetahui alasan tersangka kasus korupsi proyek Meikarta itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia menuturkan, belum dipastikan kapan Bartholomeus akan dipanggil ulang. "Belum ada," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Bartholomeus ditetapkan tersangka oleh KPK pada Senin (29/7/2019). Dia ditetapkan tersangka bersama mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

Sebelumnya, Bartholomeus Toto membantah telah menyuap eks Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah mantan pejabat di Pemkab Bekasi lainnya. Suap yang dimaksudkan, yaitu untuk memuluskan izin proyek Meikarta.

“Saya tidak pernah memberikan (suap itu),” kata Toto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta

57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

57 tahun lalu

Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal