JAKARTA, iNews.id – Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, membantah telah menyuap eks Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dan sejumlah mantan pejabat di Pemkab Bekasi lainnya. Suap yang dimaksudkan adalah untuk memuluskan izin proyek Meikarta.
“Saya tidak pernah memberikan (suap itu),” kata Toto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Dia juga membantah ada arahan maupun koordinasi dengan PT Lippo Karawaci terkait degan dugaan pemberian duit suap untuk pembangunan megaproyek itu. “Tidak ada (arahan dan koordinasi dengan Lippo Karawaci),” ucapnya.
Toto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Meski menyandang status tersangka, Toto tidak ditahan oleh KPK.
Toto mengatakan akan kooperatif terhadap proses hukum yang dia jalani dengan Komisi antirasuah itu. “Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, saya mendukung dan akan kooperatif,” ujarnya.