Tarif Tol Pandaan-Malang Naik hingga Rp5.500, Berlaku Mulai 18 Juni

Avirista Midaada
Jasa Marga menaikkan tarif Tol Pandaan-Malang hingga Rp5.000 mulai 18 Juni 2025. (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Tarif Tol Pandaan-Malang mengalami kenaikan hingga mencapai Rp5.500. Kenaikan tarif ini berlaku mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan tarif Tol Pandaan-Malang (PaMa) mulai dari golongan I yang semula Rp35.500 menjadi Rp38.000 atau naik Rp2.500, golongan II dan III dari tarif sebelumnya Rp53.500, naik Rp4.000 menjadi Rp57.500, serta kendaraan golongan IV dan V naik Rp5.500 dari tarif sebelumnya Rp71.000 menjadi Rp76.500.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang Netty Renova membenarkan adanya penyesuaian tarif yang berdampak pada kenaikan tarif tersebut. Hal ini didasari pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 602/KPTS/M/2025 tanggal 4 Juni 2025 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pandaan–Malang.

"Sesuai dengan ketentuan, penyesuaian tarif tol dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun berdasarkan evaluasi menyeluruh, yang memperhitungkan tingkat inflasi nasional dan kondisi operasional jalan tol, untuk menjaga keseimbangan antara kelayakan investasi dan kemampuan pengguna membayar tarif," ucap Netty Renova, dalam keterangannya, Selasa sore (17/6/2025).

Menurutnya, penyesuaian tarif itu didasarkan pada data inflasi dari periode 1 Mei 2022 hingga 31 Oktober 2024, dengan mempertimbangkan adanya keterlambatan penyesuaian tarif sebelumnya. 

Hal itu dilakukan untuk mendukung keberlanjutan investasi dan pengelolaan ruas jalan tol, tanpa mengabaikan kenyamanan dan keselamatan pengguna.

"Komitmen peningkatan layanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol akan terus kami tingkatkan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan pelayanan infrastruktur jalan tol," tuturnya.

Dia menegaskan, kenaikan tarif Tol Pandaan-Malang telah melalui evaluasi Pemerintah yang berdasarkan pada Peraturan Menteri PU Nomor: 16/PRT/M/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol di mana aspek evaluasi ini terdiri dari 8 substansi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Bisnis
5 bulan lalu

Diskon Transportasi-Tarif Tol Nggak Nendang, Okupansi Hotel di Iduladha Anjlok

Nasional
5 bulan lalu

Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Iduladha Resmi Berlaku, GT Cikatama-Kalikangkung Hanya Rp330.000!

Nasional
5 bulan lalu

Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Libur Sekolah, Ini Alasannya

Megapolitan
16 jam lalu

Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Jalan Tol Jagorawi, Cek Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal