Taufik Hidayat Ditangkap Polda Sumsel, Simpan 25 Kg Sabu di Mobil 

Dede Febriansyah
Polisi menangkap Taufik Hidayat, kurir sabu asal PALI, Sumsel atas kasus narkoba, Rabu (11/2/2021) malam. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id – Polisi menangkap Taufik Hidayat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu 25 kilogram.

Penangkapan Taufik Hidayat dilakukan aparat gabungan Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan, Rabu (10/2/2021) malam. Taufik Hidayat alias Opik ini sebelumnya telah diintai oleh polisi.

Polda Sumsel rilis tangkapan 25 kilogram sabu. (Foto: Dede)

Ketika melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba, menggunakan kendaraan Pajero Sport Dakar bernomor BG 15xx P, Taufik dihentikan. Pria 47 tahun itu lantas digeledah.

Polisi menemukan 25 kg sabu-sabu yang tersimpan di mobil. Narkoba itu disimpan dalam bungkus teh China dan disimpan di kardus.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan menuturkan, Taufik Hidayat merupakan kurir sabu-sabu dan diduga terlibat dalam jaringan besar. Dari penangkapan itu, dia lantas dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

6 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

7 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

8 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal