Taufik Hidayat Ditangkap Polda Sumsel, Simpan 25 Kg Sabu di Mobil 

Dede Febriansyah
Polisi menangkap Taufik Hidayat, kurir sabu asal PALI, Sumsel atas kasus narkoba, Rabu (11/2/2021) malam. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

"Tersangka Opik membawa barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh menuju Kabupaten Lubuk Linggau," ucap Rudi, Kamis (11/2/2021).

Sementara itu Opik yang merupakan warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Dia dijanjikan upah Rp15 juta oleh penyuruh.

"Baru pertama kali ini saya (antar narkoba). Selama ini saya bekerja sebagai penyadap karet," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Seleb
9 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
9 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal