Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Mereka menegaskan pencabutan itu tidak akan menghentikan proses hukum yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur menjadi hapus, hilang atau tiada sama sekali," kata Mukti, Minggu (20/11/2022). 

Mukti menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan soal pencabutan BAP tersebut dan mengatakan pencabutan BAP merupakan hak dari Teddy Minahasa.

"Untuk pencabutan BAP adalah hak Pak TM, hak pengacaranya untuk membela kliennya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

2 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

2 hari lalu

Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

2 hari lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal