Tegas! Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Buntut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen

Nur Khabibi
Kemenkes memerintahkan RSHS Bandung menghentikan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif buntut kasus pemerkosaan oleh dokter residen. (Foto: Agi Ilman)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons tegas kasus dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (31) memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS dihentikan sementara.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah memerintahkan Direktur Utama RSHS untuk menghentikan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif selama satu bulan. 

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin," ujar Aji dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengatakan, penghentian sementara dilakukan untuk evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dia mengatakan, Kemenkes juga sudah menyurati Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Prinugah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemenkes Kirim 500.000 Masker hingga Tambah Obat ISPA ke Wilayah Terdampak Karhutla

3 hari lalu

Asap Karhutla Memburuk, Menkes Minta Warga di Rumah Saja!

7 hari lalu

Kemenkes Ungkap 283.270 Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla, Kalsel Tertinggi

7 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal