Tegas! Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Buntut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen

Nur Khabibi
Kemenkes memerintahkan RSHS Bandung menghentikan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif buntut kasus pemerkosaan oleh dokter residen. (Foto: Agi Ilman)

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tutur Aji.

Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban tengah dalam kondisi kritis. Priguna membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.

Di ruangan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan jumlah korban pemerkosaan oleh Priguna bertambah menjadi tiga orang. Dari ketiga korban tersebut, dua di antaranya pasien di RSHS Bandung. 

“Satu (korban) yang kami tangani (FH, keluarga pasien). Dua (korban) masih di rumah sakit, belum kami periksa,” ujar Kombes Surawan saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemenkes Kirim 500.000 Masker hingga Tambah Obat ISPA ke Wilayah Terdampak Karhutla

3 hari lalu

Asap Karhutla Memburuk, Menkes Minta Warga di Rumah Saja!

7 hari lalu

Kemenkes Ungkap 283.270 Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla, Kalsel Tertinggi

8 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal