JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan membuka ruang legalisasi bagi barang-barang bekas impor (thrifting) yang masuk secara ilegal. Dia menekankan sikap pemerintah sudah jelas.
“Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin. Saya gak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujar Purbaya di Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dia menolak ketika ditanya soal kemungkinan pedagang membayar pajak sekitar 10 persen agar aktivitas mereka tetap berjalan. Dia mengingatkan praktik ilegal tetap ilegal meski berpotensi menghasilkan pemasukan.
“Kalau anda lihat cerita Pak Al Capone zaman dulu, impor apa dari Kanada ke Amerika? Apa aturannya beracun? Enggak, tapi karena melanggar undang-undang. Itu sama, saya kerja seperti itu,” tegasnya.
Soal dampak thrifting terhadap ekonomi makro, Purbaya menjelaskan pemerintah berkepentingan menjaga pasar domestik agar tidak dikuasai barang luar negeri.
“Gini, saya kan selalu bilang market kita kuat, besar, 90 persen dari domestic demand itu 90 persen dari ekonomi kita. Globalnya kacau-balau yang 10 persen itulah diambil 20 persen. Kalau yang domestiknya dikuasai asing, dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik? Saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik. Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas me-manage dagangannya, bisa shift kan ke barang-barang domestik,” jelasnya.