JAKARTA, iNews.id - Para pedagang barang thrifting menyampaikan keberatan mereka kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR setelah kerap dianggap sebagai pihak yang merugikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka menegaskan bahwa usaha thrifting justru bagian dari UMKM, bukan pesaing yang merusak.
Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting, mengatakan bahwa selama ini usaha mereka sering disudutkan sebagai pengganggu UMKM dalam negeri.
"Jadi selama ini, usaha thrifting ini diidentikkan mengganggu UMKM di Indonesia. Jadi kami perlu garis bawahi Pak, bahwa thrifting ini juga bagian dari UMKM. Kami itu termasuk pelaku-pelaku UMKM," kata Rifai dalam rapat BAM DPR, Rabu (19/11/2025).
Rifai menilai bahwa bukan thrifting yang mengancam keberlangsungan UMKM, melainkan pakaian impor dari China yang menguasai sebagian besar pasar tekstil Indonesia.
"Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi lebih kepada pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai hampir 80 persen pangsa pasar di Indonesia," ujarnya.