Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Felldy Aslya Utama
Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Para pedagang barang thrifting menyampaikan keberatan mereka kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR setelah kerap dianggap sebagai pihak yang merugikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka menegaskan bahwa usaha thrifting justru bagian dari UMKM, bukan pesaing yang merusak.

Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting, mengatakan bahwa selama ini usaha mereka sering disudutkan sebagai pengganggu UMKM dalam negeri.

"Jadi selama ini, usaha thrifting ini diidentikkan mengganggu UMKM di Indonesia. Jadi kami perlu garis bawahi Pak, bahwa thrifting ini juga bagian dari UMKM. Kami itu termasuk pelaku-pelaku UMKM," kata Rifai dalam rapat BAM DPR, Rabu (19/11/2025).

Rifai menilai bahwa bukan thrifting yang mengancam keberlangsungan UMKM, melainkan pakaian impor dari China yang menguasai sebagian besar pasar tekstil Indonesia.

"Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi lebih kepada pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai hampir 80 persen pangsa pasar di Indonesia," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Nasional
13 jam lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Nasional
2 hari lalu

Pasar Senen bakal Disulap Jadi Sentra Produk Lokal, Bisnis Thrifting Ditinggalkan?

Nasional
8 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal