Teliti Berkas Tersangka Firli Bahuri, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Berkas perkara Firli Bahuri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Berkas sebelumnya sudah masuk ke Kejati DKI.

Pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan pada Jumat (15/12/2023) lalu.

“Akan melakukan penelitian berkas perkara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (18/12/2023).

“Terdapat 6 jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara,” sambungnya.

Para jaksa yang telah ditunjuk memiliki waktu 7 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut. Selain itu, para jaksa akan menentukan apakah berkas perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap atau tidak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
16 hari lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
20 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
22 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal