Teliti Berkas Tersangka Firli Bahuri, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Berkas perkara Firli Bahuri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Berkas sebelumnya sudah masuk ke Kejati DKI.

Pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan pada Jumat (15/12/2023) lalu.

“Akan melakukan penelitian berkas perkara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (18/12/2023).

“Terdapat 6 jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara,” sambungnya.

Para jaksa yang telah ditunjuk memiliki waktu 7 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut. Selain itu, para jaksa akan menentukan apakah berkas perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap atau tidak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

18 hari lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

1 bulan lalu

Kubu Dokter Tifa Ngotot Jaksa Tak Berwenang Perbaiki Dakwaan: Tidak Ada Perintah Hakim

1 bulan lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Tegaskan Pelimpahan Perkara Kedua Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal