Alasan Wakil Ketua KPK Alex Marwata Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi saksi meringankan untuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di sidang praperadilan, Kamis (14/12/2023). Alex menjelaskan alasannya mau menjadi saksi yang dihadirkan kubu Firli.

"Itu hak dari setiap tersangka (untuk meminta dia sebagai saksi), saya kenal Pak Firli sudah lama juga. Beliau dahulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-5 ini, dan saya kenal baik dengannya," ujar Alex.

Alex mengaku tahu apa yang dikerjakan Firli di KPK dan sepak terjangnya saat menjadi Deputi Penindakan.

"Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itulah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara," katanya.

Dia pun siap jika dipanggil polisi untuk menjadi saksi kasus Firli. Dia bakal mendatangi langsung kantor polisi jika memungkinkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
7 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal