JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan penelitiannya soal penyertaan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bukan bertujuan menyerang personal. Dia mengatakan penelitian itu dilakukan untuk kepentingan publik.
"Karena memang kita enggak ada urusan dengan Pak Gibran secara personal, ya. Kita berurusan dengan Wapres-nya selaku jabatan publik, ya," kata Bonatua di Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP) Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
Gibran diketahui menempuh pendidikan di luar negeri. Dia lantas menyetarakan ijazahnya melalui Kemendikdasmen dan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2024.
Hasil penyertaan ijazah dari luar negeri inilah yang menjadi dasar Bonatua menggugat Kemendikdasmen. Sebab, dokumen yang dianggap Bonatua sebagai informasi publik itu telah diminta ke Kemendikdasmen, namun tidak diberikan.
"Jadi kembali saya tegaskan bahwa saya meneliti bukan personalitinya, saya meneliti publik domainnya, termasuk yang saya teliti adalah dokumen publik yang di-submit beliau untuk menjadi calon calon wakil presiden," ujar dia.
Dalam persidangan, Bonatua menyebut dalil Kemendikdasmen merahasiakan dokumen tersebut gugur. Sebab, dokumen yang dia maksudkan sudah dibuka kepada publik oleh lembaga lain.