Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Ditutup saat Lebaran

Fahreza Rizky
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta TNI-Polri tetap tegas dan konsisten menegakkan kebijakan larangan mudik yang berlangsung sejak 6 Mei 2021. Ketegasan itu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Senin 10 Mei 2021, pemerintah mengapresiasi TNI-Polri yang sudah hadir di ruang publik untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat di tengah pelarangan mudik.

Di sisi lain, pemerintah meminta TNI-Polri tetap tegas dan konsisten sesuai aturan dalam menegakkan kebijakan ini. 

"Pemerintah meminta TNI-Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiku saat jumpa pers secara virtual, Selasa (11/5/2021).

Rapat terbatas tersebut, kata Wiku, juga memutuskan seluruh tempat wisata yang terletak di zona merah dan oranye agar ditutup demi meminimalisir penularan virus corona. Sedangkan tempat wisata di zona kuning dan hijau diizinkan beroperasi dengan pembatasan dan penerapan prokes ketat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik, Warga KTP Non-DKI Juga Gratis Naik Transum dan Tempat Wisata saat HUT Jakarta

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal