Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Terindikasi Palsu untuk Suap

Nur Khabibi
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut cek Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)terindikasi palsu. (Foto: MPI)

Konfirmasi tersebut menurut Ali, untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah tiga tersangkanya.

"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah secara resmi mengumumkan tiga nama tersangka yakni eks Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

1 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

2 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

2 hari lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal