Tensi Darah Hotman Paris Naik usai Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Dimas Choirul
Hotman Paris Hutapea mengaku tensi darahnya naik usai kliennya Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba. Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea mengaku tensi darahnya naik.

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar. Pada saat itu masih mikirin klien," kata Hotman usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Meski demikian, Hotman mengatakan sudah memprediksi kliennya itu akan dituntut lebih besar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini karena melihat tuntutan Jaksa kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara selama 20 tahun penjara.

"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran. Pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ucap Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

2 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

6 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

8 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

9 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal