Tensi Darah Hotman Paris Naik usai Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Dimas Choirul
Hotman Paris Hutapea mengaku tensi darahnya naik usai kliennya Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba. Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea mengaku tensi darahnya naik.

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar. Pada saat itu masih mikirin klien," kata Hotman usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Meski demikian, Hotman mengatakan sudah memprediksi kliennya itu akan dituntut lebih besar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini karena melihat tuntutan Jaksa kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara selama 20 tahun penjara.

"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran. Pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ucap Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Ditangkap! Ternyata Pernah Dipenjara

3 hari lalu

4 Kali Terjerat Narkoba, Artis Revaldo Ngaku Pakai Sabu agar Tubuh Fit

3 hari lalu

Penampakan Revaldo saat Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Tangan Diborgol!

3 hari lalu

Update! Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Mulai Diburu Polisi

3 hari lalu

Terungkap, Tersangka Peredaran Permen Narkoba dari Inggris Pesan lewat Website sejak Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal