JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Sebab, tensi darahnya naik.
Semula, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, meminta majelis hakim untuk menunda sidang karena kondisi kliennya sudah tidak memungkinkan untuk menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa. Terlebih, Lukas kerap naik pitam saat dikonfirmasi oleh tim jaksa.
Lukas kemudian diperiksa oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah Lukas mencapai 180/100. Oleh karenanya, tim dokter KPK merekomendasikan Lukas untuk dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto.
"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100, kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," ucap seorang jaksa KPK ke majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
"Sekarang ya?" ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh yang memimpin sidang Lukas Enembe ke jaksa.
"Iya," ucap jaksa.