Tepis Klaim Kubu Jokowi, Pengacara Roy Suryo Tegaskan Kasus Ijazah Belum Tuntas

Aditya Pratama
Koordinator Non-Litigasi sekaligus Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. (Foto: Tangkapan Layar)

"Jadi, tidak bisa dideklarasikan asli berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut penyelidikan terkait keaslian ijazah Jokowi telah dihentikan, begitu juga terkait dengan laporan mengenai ijazah palsu Jokowi.

"Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli," ucap Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia juga menilai ada upaya kriminalisasi di balik permintaan sejumlah pihak untuk melanjutkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, penyelidikan terkait keaslian ijazah di Bareskrim Polri telah dihentikan.

"Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, 'kok dihentikan pak?', 'ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan'. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Nasional
6 jam lalu

Eksklusif! Ketum Joman Tampilkan Ijazah Asli Jokowi Beserta Data Forensik Digital

Nasional
7 jam lalu

Sekjen Peradi Bersatu Duga Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diorkestrasi

Nasional
8 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal