Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi, Ini Tiga Titik Fokus Mendagri

Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Aksi ini menjadi tanggung jawab Pemprov Papua, Sulteng, Kaltim, Kalteng dan Riau, serta 64 Kabupaten di wilayah Provinsi Papua, Sulteng, Kaltim, Kalteng dan Riau.

Aksi kedua, peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa dengan target terimplementasinya e-katalog daerah. Aksi kedua ini menjadi tanggung jawab seluruh pemerintah daerah provinsi.

Aksi ketiga, penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi guna percepatan pelaksanaan sistem merit yang menjadi tanggung jawab seluruh pemerintah daerah provinsi yakni 34 ibu kota provinsi dan 34 kabupaten.

Selain itu, kata Tjahjo, pada Aksi PK 2019-2010 juga terdapat delapan aksi yang menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga untuk melaksanakan dan melaporkan capaian pelaksanaan aksi, namun terkait secara langsung dengan Pemerintahan Daerah dan terlampir dalam surat edaran.

Dia mengatakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pencegahan korupsi, di samping pelaksanaan Aksi PK Tahun 2019-2020, Pemerintah daerah juga diminta melaksanakan Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (korsupgah) yang dikoordinasikan KPK.

"Pelaksanaan Aksi PK Tahun 2019-2020 dan korsupgah bersifat saling melengkapi dan telah disinergikan guna menghindari terjadinya tumpang tindih aksi pencegahan korupsi," tulis Tjahjo dalam surat edarannya.

Dia mengatakan, mengingat Aksi PK 2019-2020 dan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dikoordinasikan KPK merupakan program strategis nasional, maka untuk keberhasilan pelaksanaan aksi dimaksud, Tjahjo meminta pemda memerintahkan kepala perangkat daerah terkait, untuk melaksanakan Aksi PK dan korsupgah dengan sungguh-sungguh.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Menteri Haji dan Umrah Sambangi KPK Siang Ini, Ada Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Imigrasi Tanda Tangani Pakta Integritas, Ikrar Pelayanan Publik Profesional dan Akuntabel 

Nasional
4 bulan lalu

Ketua KPK Ajak iNews Media Group Kolaborasi Gencarkan Informasi Pencegahan Korupsi

Nasional
1 tahun lalu

KPK Ungkap 4 Manfaat bagi Anggota DPR-DPRD Terpilih Lapor LHKPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal