Terdampak Pemangkasan, Usia Pensiun PNS Eselon III Diperpanjang Jadi 60 Tahun

Dita Angga
Ilustrasi PNS (Foto: Antara)

Haryomo menyebut pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untukk menjadi daya tarik bagi PNS untuk menduduki jabatan fungsional. Dimana salah satunya adalah perpanjangan usia pensiun.

Keuntungan ini akan dinikmati oleh PNS eselon III yang terdampak pemangkasan. Dia mengatakan usia pensiun akan lebih panjang dibandingkan jika tetap menduduki eselon III.

“Eselon III maka akan mengalami batas perpanjangan usia pensiun yang 58 tahun menjadi 60 tahun. Ini tentunya menjadi salah satu pilihan karir bagi bapak ibu semuanya,” ujarnya.

Sementara itu untuk eselon IV masih berpeluang menambah usia pensiun. Pasalnya PNS eselon IV yang akan beralih menduduki jabatan fungsional muda masih bisa naik menjadi jabatan fungsional madya yang setara dengan eselon III.

“Dan eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya. Sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

2 bulan lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

2 bulan lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal