Terdampak Pemangkasan, Usia Pensiun PNS Eselon III Diperpanjang Jadi 60 Tahun

Dita Angga
Ilustrasi PNS (Foto: Antara)

Haryomo menyebut pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untukk menjadi daya tarik bagi PNS untuk menduduki jabatan fungsional. Dimana salah satunya adalah perpanjangan usia pensiun.

Keuntungan ini akan dinikmati oleh PNS eselon III yang terdampak pemangkasan. Dia mengatakan usia pensiun akan lebih panjang dibandingkan jika tetap menduduki eselon III.

“Eselon III maka akan mengalami batas perpanjangan usia pensiun yang 58 tahun menjadi 60 tahun. Ini tentunya menjadi salah satu pilihan karir bagi bapak ibu semuanya,” ujarnya.

Sementara itu untuk eselon IV masih berpeluang menambah usia pensiun. Pasalnya PNS eselon IV yang akan beralih menduduki jabatan fungsional muda masih bisa naik menjadi jabatan fungsional madya yang setara dengan eselon III.

“Dan eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya. Sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
4 bulan lalu

Kenapa Tidak Ada Rekrutan CPNS di Tahun 2025? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Nasional
4 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
6 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Nasional
7 bulan lalu

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal