Haryomo menyebut pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untukk menjadi daya tarik bagi PNS untuk menduduki jabatan fungsional. Dimana salah satunya adalah perpanjangan usia pensiun.
Keuntungan ini akan dinikmati oleh PNS eselon III yang terdampak pemangkasan. Dia mengatakan usia pensiun akan lebih panjang dibandingkan jika tetap menduduki eselon III.
“Eselon III maka akan mengalami batas perpanjangan usia pensiun yang 58 tahun menjadi 60 tahun. Ini tentunya menjadi salah satu pilihan karir bagi bapak ibu semuanya,” ujarnya.
Sementara itu untuk eselon IV masih berpeluang menambah usia pensiun. Pasalnya PNS eselon IV yang akan beralih menduduki jabatan fungsional muda masih bisa naik menjadi jabatan fungsional madya yang setara dengan eselon III.
“Dan eselon IV yang menduduki jabatan fungsional muda masih ada kesempatan naik ke madya. Sehingga juga akan mengalami perubahan dari 58 tahun ke 60 tahun,” katanya.