Terima Laporan Oknum Jaksa di Sumut Terlibat Mafia Tanah, Kejagung: Diproses Jamwas

Irfan Ma'ruf
Kejagung menindaklanjuti laporan oknum jaksa diduga terlibat mafia tanah di Sumut. (Foto: Istimewa)

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut khusus terkait dengan mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tentang pemberantasan mafia tanah khususnya adalah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan tipikor pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan di Kecamatan Cipayung tahun 2018," kata Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
21 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
24 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Biang Kerok CoreTax Error, Singgung Ada Anak Buah yang Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal