Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut khusus terkait dengan mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Tentang pemberantasan mafia tanah khususnya adalah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan tipikor pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan di Kecamatan Cipayung tahun 2018," kata Burhanuddin.