JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istri Encek Firgasih dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juli 2020 malam. Operasi senyap yang dilakukan di tiga lokasi yakni Jakarta, Kutai Timur dan Samarinda itu, KPK mengamankan 15 orang.
Pria yang akrab disapa Ismu itu memiliki total kekayaan Rp3.148.310.015. Jumlah tersebut terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id.
Pada 17 Maret 2020 merupakan terakhir Ismu melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Harta itu didapat Ismu selama 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.
Harta tidak bergerak berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda, tercatat atas nama Ismunandar.
Ismu tercatat memiliki harta bergerak berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp40.000.000. Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp131.038.015.