JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Setelah menjalani pemeriksaan selama 20 jam, Neneng akhirnya ditahan
”Tersangka NNY (Neneng Hasanah Yasin) ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK K4 untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (16/10/2018).
Berdasarkan data KPK, Neneng Yasin merupakan kepala daerah ke-99 yang ditangkap lembaga antirasuah ini sejak 2004. Penangkapan politikus Partai Golkar ini menjadi operasi tangkap tangan (OTT) ke-23 KPK pada tahun ini.
Dalam penanganan kasus-kasus korupsi, Neneng Yasin juga bukan satu-satunya perempuan bernama Neneng yang berurusan dengan KPK. Tercatat ada tiga perempuan bernama Neneng yang terjerat kasus korupsi. Mereka, yakni:
1. Neneng Sri Wahyuni
Masih ingat mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin? Neneng Sri Wahyuni tak lain istri Nazar. Pernah jadi buron internasional, Neneng ditangkap KPK di rumahnya, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).