Terjerat Korupsi, 3 Neneng Ini Berurusan dengan KPK

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).

Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Neneng divonis 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan. Di tingkat banding, majelis hakim memperberat hukuman dendanya menjadi Rp2,6 miliar.

2. Neneng Hasanah Yasin


Neneng ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dari pengembang Lippo Group terkait perizinan megaproyek Meikarta di Bekasi.

KPK menduga Neneng menerima Rp7 miliar dari total commitment fee (uang suap) yang disepakati sebesar Rp13 miliar melalui sejumlah kepala dinas. Neneng dijemput paksa KPK di rumahnya, Minggu (15/10/2018) malam.

3. Neneng Rahmi


Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi ikut terseret kasus suap perizinan Meikarta. Saat KPK melakukan operasi senyap, Neneng kabur dengan mengendarai mobil BMW putih. Namun pada Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 04.00 WIB, dia menyerahkan diri ke KPK.

“Tersangka NR (Neneng Rahmi) menyerahkan diri ke KPK diantar keluarga. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Febri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

2 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal