Terjerat Suap, Zarof Ricar Minta Maaf kepada MA dan Masyarakat

Nur Khabibi
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar meminta maaf kepada MA karena terjerat kasus suap. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. 

Permintaan maaf disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi upaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Pleidoi dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

"Pada kesempatan ini saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung RI, di mana saya mengabdi kurang lebih selama 33 tahun, Kejaksaan Agung RI dan seluruh masyarakat Indonesia atas perkara yang saya alami ini," kata Zarof. 

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jaksa penuntut umum. 

Di akhir pleidoinya, Zarof mengaku akan berusaha menerima putusan atau vonis majelis hakim nanti. 

"Saya sampaikan bahwa saya masih percaya dan yakin bahwa majelis hakim akan bertindak seadil-adilnya, serta tidak akan terpengaruh oleh hal-hal yang tidak ada di dalam fakta persidangan," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Terima Rp5 Miliar tapi Bantah Pengaruhi Hakim

Nasional
5 bulan lalu

Dituntut 20 Tahun Penjara, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Menyesal karena Lalai

Buletin
12 menit lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Longsor Banjarnegara Terekam Video, Warga Panik Menyelamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal