Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 136 Oknum Polisi Dikirim ke Brimob untuk Dibina

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

Tentu, Sambo menegaskan jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan. “Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” ucap Sambo. 

Maka dari itu, Sambo menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi.

“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” tutur Sambo.

Sebelumnya, Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
4 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
6 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal