Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 136 Oknum Polisi Dikirim ke Brimob untuk Dibina

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

Tentu, Sambo menegaskan jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan. “Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” ucap Sambo. 

Maka dari itu, Sambo menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi.

“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” tutur Sambo.

Sebelumnya, Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
4 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Megapolitan
5 hari lalu

Detik-Detik 2 Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Dipicu Perampasan Kunci Motor Polisi

Seleb
7 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal