JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 500.000 orang yang bergaji di atas upah minimum kabupaten/kota tercatat sebagai penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos). Selain itu, 23.000 penerima bansos berstatus ASN.
Total ada 23.853 ASN, 13.369 orang di Ditjen AHU, serta 493.137 orang gaji di atas UMK menerima bansos.
"Kemarin kenapa saya juga ketakutan setelah kita padankan, itu ternyata ada 500.000 sekian itu karena dobel, dia menerima gaji di atas UMK, nah itu nggak boleh," kata Risma dikutip Junat (15/9/2023).
Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam rapat kerja anggaran Komisi VIII di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Risma menyebut temuan itu dipastikan akan diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dipastikan penerima bantuan diminta untuk mengembalikan.
"Ini di atas UMK 493.137, ini nggak boleh, ini kita yang menemukan, makanya kami takut. Masalahnya kalau saya tidak temukan, itu juga akan ditemukan BPK, dia malah suruh mengembalikan," sambungnya.