Tersangka Fayakhun Diduga Terima Fee Proyek Bakamla Rp12 Miliar

Richard Andika Sasamu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan serta Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)

Dua proyek tersebut yakni satelit monitoring Rp500 miliar dan drone Rp720 miliar. Semula total dua proyek tersebut ditawarkan Fayakhun sebesar Rp850 miliar. Diduga jatah fee untuk Fayakhun dari dua proyek tersebut sebesar 1 persen.

Selain itu, Fayakhun terus menerus menagih realisasi uang sebagai jatahnya. Uang itu diperuntukkan ke Fayakhun dan sejumlah rekannya dan penerimaan diharapkan Fayakhun dengan cara tunai juga transfer.

Atas perbuatannya itu, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri

3 hari lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal