Tersangka Kasus Asabri Cuci Uang dengan Bitcoin, Kejagung Mengaku Kesulitan

Irfan Ma'ruf
Gedung Kejagung (Foto: Ist)

Dalam TPPU pada kasus Asabri, sulit ditemukan lantaran tersangka tidak membeli Bitcoin atas nama pribadi. Tersangka menggunakan nama orang lain atau nominee atau anggota keluarga sendiri.

"Tapi kita pastikan supaya tidak ada pihak yang ternyata itikadnya baik, kita sita juga," tutur Febrie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
3 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Internet
3 hari lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal