Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Ditahan KPK

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan, Kamis (27/5/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/ Ariedwi Satrio)

Selain Yorry, KPK juga menetapkan dua orang dan satu korporasi dalam perkara ini. Dua tersangka lainnya itu yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) dan Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR). Sedangkan satu korporasi yang juga ditetapkan tersangka yakni PT Adonara Propertindo (AP).

Sekadar informasi, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur ini cukup lama. Namun demikian, KPK baru mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
11 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
13 jam lalu

Nadiem Hadiri Sidang Korupsi Chromebook usai Sakit, Minta Pengalihan Penahanan

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal