Selain Yorry, KPK juga menetapkan dua orang dan satu korporasi dalam perkara ini. Dua tersangka lainnya itu yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) dan Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR). Sedangkan satu korporasi yang juga ditetapkan tersangka yakni PT Adonara Propertindo (AP).
Sekadar informasi, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur ini cukup lama. Namun demikian, KPK baru mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus ini.