Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Bertambah Jadi 9 Orang

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

Acara diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti Din Syamsudin, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Danjen Kopassus Soenarko, ekonom Said Didu, aktivis Marwan Batubara, serta Rizal Fadhilah. Diskusi ini juga dihadiri oleh Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, masing-masing Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.

Dalam insiden ini, Din Syamsuddin sebelumnya sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut. 

"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din, Sabtu (28/9/2024).

Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi. "Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro: Klaim Ahli Untungkan Roy Suryo Hanya Persepsi

57 tahun lalu

Roy Suryo Sebut Ditangkap Bak Teroris, Polda Metro Jaya: Semua Sesuai Prosedur

57 tahun lalu

Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal