Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Bertambah Jadi 9 Orang

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan kembali bertambah. Polisi kini telah menetapkan sembilan tersangka.

Polisi menentapkan empat nama baru berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait insiden ini.

“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Minggu (6/10/2024).

Ade menjelaskan keempat tersangka baru memiliki perannya masing-masing dalam aksi perusakan tersebut. YL bertindak merusak meja, WSL merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC menghancurkan layar proyektor, sementara RAS turut merusak properti lain di lokasi kejadian. "Total jadi 9 tersangka," kata Ade.

Pembubaran diskusi yang berlangsung di Hotel Grand Kemang ini terjadi secara tiba-tiba. Sejumlah orang tak dikenal merangsek masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel. Mereka membuat kericuhan dan merusak sejumlah properti milik hotel dan panitia acara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

21 Orang Bawa Flare-Molotov Ditangkap, Polisi: Bukan Mahasiswa Pedemo

7 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

12 jam lalu

Pemulung di Tambun Selatan Bekasi Temukan Granat Aktif, Jibom Polda Metro Evakuasi

3 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal