Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Umum Golkar

Arie Dwi Satrio
Partai Golkar menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (Foto: Arie Dwi).

JAKARTA, iNews.id - Azis Syamsuddin dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar. Keputusan itu diambil Partai Golkar setelah Azis resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir menjelaskan, penonaktifan Azis Syamsuddin sebagai Waketum diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Terutama, soal penegakan disiplin organisasi.

"Sebagaimana amanah ketentuan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi," ujar Adies dalam konferensi pers di ruang Fraksi Partai Golkar, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
6 hari lalu

Fraksi Golkar DPR Bertemu Ariel Noah hingga Armand Maulana, Bahas Royalti Musik

Nasional
6 hari lalu

Golkar Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Alasannya

Nasional
6 hari lalu

Golkar Ajukan Soeharto Pahlawan Nasional, Ini Reaksi Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Bertemu Prabowo, Golkar Ajukan Soeharto Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal