Menurutnya, penonaktifan tersebut dilakukan agar Azis Syamsuddin bisa fokus menghadapi permasalahan hukum di KPK. Keputusan ini, kata dia juga berlaku kepada semua kader Partai Golkar yang sedang menghadapi masalah hukum.
"Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," katanya.