Kasus Azis Syamsuddin Menyasar Anggota Banggar DPR, Ketua KPK: Saya Tidak Batasi Siapa Saja

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengumumkan menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis telah ditetapkan tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan anggota Banggar tersebut. Dia belum mengungkapkan, sejauh mana pendalaman yang dilakukan.

"Mungkin ada hubungan terkait dengan apakah ada kemungkinan KPK akan melakukan penyidikan terhadap anggota Banggar (DPR) lain," ujar Firli di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Dia menuturkan, KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menelisik adanya keterkaitan anggota Banggar DPR dalam kasus Azis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

KPK Panggil 16 Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut, Ada Wali Kota Padangsidimpuan

Nasional
2 bulan lalu

Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Ketua Banggar DPR Ingatkan Pentingnya Jaga Inflasi dan Rupiah, Singgung Gaya Koboi Menkeu Purbaya 

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Pembangunan RS, KPK Panggil Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka

Nasional
3 bulan lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal