Tersangka Korupsi Bunuh Diri di Kejati Bali, Jaksa Agung Perintahkan Pemeriksaan

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Hari menuturkan, sebelum peristiwa bunuh terjadi, tersangka Tri Nugraha sempat kabur saat penyidik akan menahannya. Keputusan itu diambil dengan alasan demi kelancaran dan keefektifan pemeriksaan sekaligus mempertimbangkan semua syarat baik objektif maupun subjektif.

Sekitar pukul 12.00 WITA tersangka meminta izin kepada penyidik untuk salat. Dia diizinkan penyidik, namun setelah ditunggu cukup lama tersangka tidak kunjung kembali ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

"Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WITA, tersangka Tri Nugraha ditemukan di rumahnya dan kemudian oleh tim penyidik dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali untuk ditahan di rumah tahanan (rutan)," kata Hari.

Pada pukul 20.00 WITA, ketika tersangka dan tim penyidik dengan pengawalan anggota Polda Bali hendak berangkat ke Lapas Kerobokan, Tri Nugraha meminta izin ke toilet. Tersangka juga meminta pengacaranya untuk mengambil tas kecil yang disimpan di loker.

"Setelah tas tersebut diserahkan, tersangka kemudian masuk ke toilet. Namun sekitar dua menit berlalu dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali. Kemudian dilakukan pendobrakan pada pintu toilet dan tersangka ditemukan terluka di bagian dada sebelah kiri dan terdapat senjata api di dekat tubuh tersangka," ucap Hari.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

3 hari lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

9 hari lalu

Kemenkes Ungkap Dampak Bunuh Diri, 1 Kasus Pengaruhi 30 Orang di Sekitar

9 hari lalu

Angka Bunuh Diri di Indonesia Terus Naik, Kemenkes Minta Jangan Menghakimi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal