Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Punya Harta Rp600 Miliar, Ini Rinciannya

Nur Khabibi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ternyata, ia memiliki harta kekayaan hingga Rp600 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan tersebut ia sampaikan pada 22 Februari 2025 sebagai laporan akhir menjabat sebagai Mendikbudristek. 

Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan senilai Rp57.793.854.385. Berikut rinciannya:

Harta Kekayaan Nadiem Makarim

1. Tanah Seluas 24.739 m2 di Kab/Kota Rote Ndao, hasil sendiri Rp176.883.850
2. Tanah Seluas 2.700 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp2.160.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.981.210.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp16.360.785.000

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

5 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

5 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

5 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal