Nadiem Pernah Gelar Rapat Tertutup soal Laptop Chromebook, Wajibkan Peserta Pakai Headset

Puti Aini Yasmin
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025). (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus korupsi laptop Chromebook Nadiem Makarim pernah menggelar rapat tertutup terkait pengadaan laptop tersebut. Bahkan, ia mewajibkan seluruh peserta rapat menggunakan headset.

Menurut Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo rapat itu digelar pada 6 Mei 2020 dengan melibatkan Dirjen PAUD Dikdasmen berinisial H, Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek berinisial T, serta JT dan FH selaku staf khusus menteri.

"Telah melakukan rapat tertutup melalui via Zoom Meeting dan mewajibkan para peserta dalam menggunakan headset atau alat sejenisnya untuk membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK, yaitu menggunakan Chromebook," ucap Nurcahyo dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Padahal, pengadaan laptop Chromebook sebelumnya sudah pernah diuji coba di era Muhadjir Effendy. Namun, gagal karena tidak bisa digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
23 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
2 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal