Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Menolak Diperiksa Bareskrim

Raka Dwi Novianto
Tersangka kasus pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa menolak diperiksa Bareskrim Polri. Dia meminta agar dalam proses pemeriksaan didampingi kuasa hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan, Bareskrim menghormati hak tersangka yang meminta pendampingan hukum. Saat ini pross pemeriksaan dihentikan sementara.

"Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedutaan Besar Belanda, karena belum ada, jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum. Kami hormati hak tersangka," ujar Awi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Dia menuturkan, Bareskrim menunggu balasan surat dari Kedutaan Besar Belanda untuk memberikan pendampingan hukum kepada Maria Pauline.

"Sebelumnya Polri sudah bersurat resmi dengan Kedutaan Belanda dan masih menunggu jawaban resmi. Dalam hal ini penyidik sangat menghormati proses ini," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

7 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

13 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

13 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal