Tersangka Perintangan Penyidikan Eks Bupati Buru Selatan, Advokat Laurenzius Ditahan KPK

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).  (Foto MPI).

KPK langsung melakukan proses penahanan terhadap Laurenzius CS Sembiring setelah diumumkan sebagai tersangka. Advokat tersebut ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan LCSS untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 20 Maret 2023 sampai 8 April 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," katanya.

Atas perbuatannya, Laurenzius dijerat Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Nasional
2 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

Nasional
3 jam lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diterbangkan ke Jakarta usai Kena OTT KPK

Nasional
16 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
21 jam lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal