Tersangka Perintangan Penyidikan Eks Bupati Buru Selatan, Advokat Laurenzius Ditahan KPK

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).  (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Advokat Laurenzius CS Sembiring (LCSS) sebagai tersangka perintangan penyidikan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara suap Tagop Sudarsono Soulisa.

"Tim penyidik menemukan adanya perbuatan merintangi dan menghalangi baik secara langsung maupun tidak langsung terkait proses penyidikan perkara dimaksud," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023). 

KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penetapan tersangka Laurenzius CS Sembiring. Salah satu buktinya, yakni fakta hukum yang pernah terungkap di persidangan Tagop Sudarsono Soulisa.

"Diperkuat dengan fakta persidangan dan fakta hukum saat proses persidangan terkait adanya pemberian keterangan palsu didepan persidangan," kata Ghufron.

"Berdasarkan hal tersebut dilakukan pengembangan perkara dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan dengan kembali mengumumkan tersangka LCSS," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
13 jam lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
16 jam lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Seleb
16 jam lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Nasional
17 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal