Tersangka Suap Proyek Meikarta, Ini Profil Bupati Bekasi Neneng Yasin

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta oleh KPK, Senin (15/10/2018). (Foto: Istimewa).

Saat penangkapan ini beredar, Neneng mengaku tidak tahu-menahu. Dia juga tak mengetahui siapa saja yang dibawa KPK. "Siapanya juga enggak tahu. Izinnya apa saya enggak tahu juga," ujar Neneng di Pemkab Bekasi, Senin (15/10/2018).

Lahir di Karawang, 23 Juli 1980 (38 tahun), Neneng yang akrab disebut Mpo Neneng ini merupakan bupati petahana. Politikus Partai Golkar itu menjabat pada periode 2012-2017.

Pada Pilkada 2012, Neneng yang berpasangan dengan Rohim Mintareja meraup 442.857 suara sah atau 41,0 persen. Pada Pilkada 2017, Neneng kembali mencalonkan diri. Kali ini dokter alumni Yarsi itu menggandeng Eka Supriatmaja.

Di Pilkada Bekasi, Neneng-Eka diusung Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura. Mereka menang dengan meraup 471.585 suara.

Di organisasi, Neneng pernah mengemban beberapa jabatan seperti Ketua PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Golkar Jawa Barat, Bendahara Koni Kabupaten Bekasi.

Sebelum menjabat bupati, dia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014. Selain itu dia juga Direktur Utama PT Citra Sarana Karya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
3 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal