Tersangka Suap Ratusan Juta, Bupati Solok Selatan Dicegah ke Luar Negeri

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

"Sebanyak Rp410 juta diterima dalam bentuk uang, yang diserahkan pada Kasubag Protokol untuk THR pegawai sebanyak Rp25 juta dan kepada istri MZ sebanyak Rp60 juta. Sedangkan, yang Rp50 juta diterima dalam bentuk barang," ujarnya.

Tidak hanya itu, KPK menduga Muhammad Yamin Kahar memberikan uang Rp315 juta kepada sejumlah bawahan Muzni. Uang itu diduga terkait janji Yamin kepada Muzni pada proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

"Sedangkan terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, MYK, swasta juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan MZ, yang merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan sejumlah Rp315 juta," kata dia.

Atas perbuatannyaMuzni Zakaria disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun M Yamin Kahar disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
8 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
11 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
15 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal